BANDAR LAMPUNG, SUMEKS.CO - Satu per satu praktik KKN (kolusi korupsi dan nepotisme) yang terjadi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) terungkap di persidangan dengan terdakwa mantan rektor, Karomani.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang Kelas 1A, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unila, Yulianto menjadi saksi.
Yulianto mengakui pernah menitipkan empat nama agar lulus ke Unila pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2022.
"Ya, ada empat nama yang saya titipkan pada PMB 2022," kata Yulianto, seperti dikutip Antara, Rabu 18 Januari 2023.
Yulianto mengatakan setelah nama-nama yang dia titipkan itu lulus sebagai mahasiswa baru, dia mengaku langsung mengucapkan terima kasih kepada dekan melalui pesan singkat WhatsApp. Dia juga mengaku tidak pernah memberikan uang.
BACA JUGA:KPK Dalami Penyuap Rektor Unila Nonaktif, ini Nama-Namanya
"Saya tidak pernah nitip uang ke rektor atau menerima duit dari orang yang saya titipkan," katanya. Dalam upaya meluluskan nama-nama yang dititipkan itu, Yulianto menitipkan nomor peserta kepada masing-masing dekan dan juga kepada Helmy sebagai Ketua PMB Tahun 2022.
"Ada titipan mahasiswa, nomornya diserahkan ke dekan, tidak ada kopelan dari rektor. Biasanya, setelah nomor yang dikumpulkan di dekan, kemudian dirapatkan dengan wakil rektor I, tetapi nama-nama yang dititipkan tersebut tidak diterima juga tidak apa-apa," jelasnya. Yulianto pun mengungkapkan bahwa secara keseluruhan dirinya telah menitipkan 10 nama untuk diterima sebagai mahasiswa baru Unila.
"Ada beberapa fakultas yang saya titipkan nama-nama calon mahasiswa ke dekan, seperti di FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Hukum, MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Pertanian, dan FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan). Total 10 saya titipkan. Saya hanya menolong kolega dan saudara saja," katanya.
Namun demikian, dia mengakui pernah menyumbang uang sebesar Rp50 juta untuk renovasi masjid di Unila serta Rp50 juta untuk pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC). "Saya hanya memberikan uang untuk pembangunan masjid dan LNC. Jadi, pada 2020 rehabilitasi masjid Rp50 juta, dicicil tiga atau empat kali, kemudian yang LNC itu pada 2021, Rp50 juta, juga diserahkan melalui Mualimin," jelasnya.
BACA JUGA:3 Fakultas Unila Digeledah KPK, Hasilnya?
Yulianto mengatakan alasannya memberikan uang tersebut tidak ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa baru "titipan" tersebut. Karomani memang pernah meminta bantuan agar Yulianto ikut menyumbang pada pembangunan LNC. "Saya menyumbang uang itu untuk mendapatkan rida Allah Swt. Apalagi saya kan anggota NU, malu kalau tidak ikut menyumbangkan uang pembangunan LNC itu. Jadi, insya Allah saya memang mau mencari rida Allah, tidak ada yang lain," kata Yulianto.
Selain Yulianto, dua wakil rektor lain juga menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap PMB Unila Tahun 2022, yakni Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Asep Sukohar serta Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso.
Terdakwa mantan rektor Unila Karomani menjalani sidang bersama terdakwa lainnya, yakni Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan M. Basri selaku Ketua Senat Unila; di mana ketiganya selaku penerima suap. Sementara itu, terdakwa pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi masih dalam proses persidangan. (antara/jpnn)