JAKARTA, SUMEKS.CO - Pemberangkatan haji tahun 2023 akan memprioritaskan calon jemaah haji (CJH) yang tertunda berangkat akibat pandemi Covid-19. Termasuk pula bagi CJH lanjut usia yang pada tahun 2022 lalu terkena batasan usia maksimal 65 tahun, akan diprioritaskan dalam pemberangkatan haji tahun 2023.
Akan tetapi, meski diprirotaskan belum secara otomatis akan berangkat. Ada sejumlah persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi oleh calon jemaah.
Diketahui, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Lalu di 2022, Indonesia bisa kembali memberangkatkan haji. Namun hanya dengan setengah dari kuota normal. Jumlahnya hanya sekitar 100.051 orang.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menerima kuota haji 1444H/2023 dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang di mana terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia.
Kemenag menyatakan pemberangkatan haji pada 1444/2023 akan diprioritaskan untuk calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020. Mereka yang sudah melunasi biaya haji akan menjadi prioritas utama.
"Prioritas yang pertama adalah jamaah haji yang tertunda 2020 karena 2022 tidak berangkat semua. Sehingga yang sudah melunasi tahun 2020 itu nanti menjadi prioritas utama," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab.
Selain itu Saiful Mujab mengatakan pemberangkatan haji tahun 1444/2023 akan diprioritaskan untuk calon jemaah haji lanjut usia (lansia). Diketahui ada sebanyak 62.879 lansia yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
"Iya secara otomatis karena tidak dibatasi usia. Nah usia yang di atas 65 itu kan sudah terhitung lansia yaitu memang jumlahnya 60.000-an dari (kuota reguler) 203.000," ujar Saiful.
Dia mengatakan puluhan ribu lansia tersebut rata-rata berada di atas usia 65 hingga 90 tahun. Mereka pun masuk ke dalam calon jemaah haji tertunda 2020. Saiful menyampaikan alasan diprioritaskannya calon jamaah haji tertunda 2020 karena mereka gagal berangkat ke tanah suci akibat pandemi Covid-19.
Mereka pun juga telah diatur sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag baik di masing-masing provinsi maupun kabupaten.
"Sistemnya antrean di Siskohat. Kenapa jemaah haji tahun 2020 itu? Karena jemaah haji tahun 2020 sudah melunasi yang harusnya berangkat tapi kena Covid-19 tahun 2020. Sehingga yang sudah melunasi tahun 2020 itu nanti menjadi prioritas utama," tuturnya.
Terpisah, Dirjen PHU Kemenag, Dr. Hilman Latief mengatakan pihaknya akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jemaah haji lanjut usia atau lansia. Sebab banyaknya jumlah lansia yang akan berangkat haji tahun ini.