PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain mengamankan dua pelaku pencurian puluhan iPhone di Toko Digimap Palembang, polisi juga menyita barang bukti hasil curian dan sejumlah uang.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Heri Sugito dan Hendra hanya bersisa lima unit iPhone saja dan sisanya laku terjual di sejumlah daerah.
Yakni dua unit iPhone 13 128 GB, dua unit iPhone 13 Promax 256 GB dan iPhone 14 Promax 128 GB.
“iPhone 14 Promax buat dipakai sendiri,” aku tersangka Heri Sugito.
Lalu, selain iPhone, ikut disita uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak Rp23,7 juta dan Rp21,2 juta pecahan 100 ribu hasil dari penjualan.
Selain itu, polisi juga menyita baju kaos warna hitam lengan panjang yang dikenakan tersangka Heri Sugito, tas ransel warna cokelat untuk membawa puluhan iPhone.
Kemudian jaket warna biru, tas ransel warna abu-abu untuk membawa iPhone yang dicuri, satu buah linggis dan satu buah tang potong besi warna kuning.
Diketahui, polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian puluhan iPhone di Toko Digimap Palembang setelah melakukan penyelidikan selama hampir 15 hari.
Salah satunya mengetahui identitas kedua tersangka dari hasil rekaman kamera CCTV yang ada di dalam Toko iPhone Digimap dan di sejumlah titik mall.
Dalam video rekaman yang diterima SUMEKS.CO, kedua pelaku berhasil masuk ke dalam toko iPhone itu pada pukul 07.25 WIB hari Minggu 18 Desember 2022.
Itu setelah kedua pelaku merusak gembok rolling door menggunakan gunting besi dan mencongkelnya dengan linggis.
“Kami masuk mall pagi biar tidak ada yang curiga. Karena pagi waktunya sebagian karyawan toko datang,” ujar tersangka Heri Sugito.