“Hari pertama gagal karena kepergok security. Kita ditanya accses card masuk mall karena waktu itu masih pagi dan memang mall belum dibuka untuk umum,” kata tersangka Heri.
Bahkan, di hari pertama kedatangan mereka aksinya gagal karena ketahuan oleh petugas keamanan.
Saat itulah tersangka Heri yang mengaku ahli IT ini kemudian mencari akal bagaimana menduplikasi access card.
“Saya cari tau bagaimana bisa menduplikasi access card dengan menggunakan aplikasi berbayar. Saya buat sendiri dan ternyata berhasil," kata tersangka Heri yang mengaku belajar IT secara otodidak.
Access card palsu itu diambil dari data karyawan salah satu toko makanan siap saji di lantai satu sebagai jalan utama masuk karyawan.
“Kami berhasil masuk melalui lift khusus karyawan yang baru saja dibuat. Kami butuh waktu pagi hari saat semua karyawan dan toko belum buka,” tutup tersangka Heri.
Seperti diketahui, dua tersangka pencurian 46 buah iPhone di Toko Digimap Palembang Heri Sugito (46) dan Hendra Jaya (47) diringkus tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Ada yang dijual langsung secara COD dan ada juga yang dijual melalui aplikasi marketplace di media sosial.
Dari 42 buah iPhone yang dicuri tersebut, kedua tersangka langsung membaginya masing-masing 21 buah meraup dan uang tunai masing-masing Rp100 juta lebih.
“Kami jual murah. Ada yang kami jual Rp10-15 juta. Uangnya habis untuk liburan ke Bali bersama istri dan ada untuk main judi slot,” aku tersangka Heri.