“Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan, akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan dan dapat memajukan Indonesia di berbagai sektor,” ujar Rachmat Gobel.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non-ASN Otomatis Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Cek Syaratnya Disini
Rachmat membacakan Pidato Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dikutip sumeks.co di laman DPR.
Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menuturkan bahwa fungsi pengawasan DPR RI juga diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang.
Di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan.
DPR RI juga akan terus berupaya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui kolaborasi dengan mitra kerja dan pemerintah.
DPR RI juga akan menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non-ASN Otomatis Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Cek Syaratnya Disini
Baik melalui rapat bersama mitra kerja maupun rapat panitia kerja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR RI.
DPR RI akan mendorong Kementerian dan Lembaga untuk bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah.
Sehingga, rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat, dan menyejahterakan rakyat,” ucap Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Perindustrian dan Pembangunan (Korinbang).
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non-ASN Otomatis Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Cek Syaratnya Disini
Honorer Pol PP Jadi PNS