Selama 2023 DPR Siap Jadi Mata Elang, Awasi 5 Masalah di Tanah Air, Nomor 4 Sangat Dinanti Jutaan Honorer

Senin 16-01-2023,14:58 WIB
Editor : Julheri

“Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan, akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan dan dapat memajukan Indonesia di berbagai sektor,” ujar Rachmat Gobel. 

BACA JUGA:Bergejolak, Honorer Pol PP Kapan Diangkat PNS? Amanat UU Mereka Aparat Penegakan Perda, Jangan Dimasukkan PPPK

BACA JUGA:Tenaga Honorer Non-ASN Otomatis Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Cek Syaratnya Disini

Rachmat membacakan Pidato Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dikutip sumeks.co di laman DPR.

Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menuturkan bahwa fungsi pengawasan DPR RI juga diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang.

Di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan. 

DPR RI juga akan terus berupaya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui kolaborasi dengan mitra kerja dan pemerintah. 

DPR RI juga akan menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Bergejolak, Honorer Pol PP Kapan Diangkat PNS? Amanat UU Mereka Aparat Penegakan Perda, Jangan Dimasukkan PPPK

BACA JUGA:Tenaga Honorer Non-ASN Otomatis Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Cek Syaratnya Disini

Baik melalui rapat bersama mitra kerja maupun rapat panitia kerja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR RI. 

DPR RI akan mendorong Kementerian dan Lembaga untuk bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah. 

Sehingga, rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat, dan menyejahterakan rakyat,” ucap Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Perindustrian dan Pembangunan (Korinbang).

BACA JUGA:Bergejolak, Honorer Pol PP Kapan Diangkat PNS? Amanat UU Mereka Aparat Penegakan Perda, Jangan Dimasukkan PPPK

BACA JUGA:Tenaga Honorer Non-ASN Otomatis Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Cek Syaratnya Disini

Honorer Pol PP Jadi PNS  

Kategori :