Yaqut mengatakan, meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia untuk persiapan juga tidak banyak.
BACA JUGA:JCH Lansia Indonesia Musim Haji 2023 Mencapai 62.879, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus
BACA JUGA:Kabar Baik bagi JCH, Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah Menjadi 221.000 Jemaah dan Tak Ada Batasan Usia
Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.
Kemenag segera akan tetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Agar calon jamaah bisa segera melunasi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah kembali ke Indonesia usai menjalankan misi haji di Arab Saudi.
BACA JUGA:JCH Lansia Indonesia Musim Haji 2023 Mencapai 62.879, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus
BACA JUGA:Kabar Baik bagi JCH, Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah Menjadi 221.000 Jemaah dan Tak Ada Batasan Usia
Di Tanah Suci, Menag menandatangani MoU penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya terkait kuota.
“Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR,” katanya.
Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jamaah bisa segera melakukan pelunasan.
“Senin (16/1) kita akan gelar rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait
BACA JUGA:JCH Lansia Indonesia Musim Haji 2023 Mencapai 62.879, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus
BACA JUGA:Kabar Baik bagi JCH, Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah Menjadi 221.000 Jemaah dan Tak Ada Batasan Usia
Tujuannya untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.