Kepala Kantornya, Drs H Ikhsan Baijuri MSi mengaku masalah ini sangat sensitif untuk dibahas. Tapi faktanya memang ditemukan.
BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini di OKI, Tahun Ini Program Bimbingan Perkawinan Jangkau Sekolah se Kabupaten
“Tidak tahu secara pasti apakah tradisi, trend atau penyimpangan seksual,” cetusnya.
Kasus kawin cerai hingga berkali kali atau poliandri (wanita memiliki pasangan lebih dari satu) sering mencuat di wilayah Kabupaten Muratara.
Ikhsan Baijuri MSi mengaku poligami mungkin sudah lazim di masyarakat, namun kasus poliandri, wanita memiliki lebih dari satu pasangan merupakan hal yang tabu.
Kakemenag Muratara mengungkapkan, motif kasus kawin cerai berkali kali cukup beragam.
BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini di OKI, Tahun Ini Program Bimbingan Perkawinan Jangkau Sekolah se Kabupaten
Mulai dari motif tradisi daerah, ekonomi hingga penyimpangan seksual.
Dia menegaskan, jika kasus kawin cerai berkali kali dan poliandri itu tidak sesuai dengan perspektif filosofis dan perspektif normatif yang ada ditengah masyarakat.
"Kasus seperti (kawin cerai berkali kali) itu sebetulnya cukup sensitif, apalagi poliandri. Tapi tentunya itu tidak sesuai dengan norma etika, budaya dan agama kita," tegasnya.
Menurutnya, ada beragam faktor yang mempengaruhi wanita sering melakukan kawin cerai berkali kali, seperti kasus yang marak terjadi di wilayah Muratara cukup beragam.
BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini di OKI, Tahun Ini Program Bimbingan Perkawinan Jangkau Sekolah se Kabupaten
Mulai dari tidak memiliki kepuasan seksual dengan pasangan, atau tergoda dengan pasangan orang lain. Bisa jadi akibat kekurangan finansial dengan pasangan atau faktor lainnya.