Lahat Menasional Kasus Vonis 10 Bulan Pemerkosa, Lanjut Mendunia Ulah Pedofil Koleksi 22 Video Genital Bocah

Jumat 13-01-2023,11:34 WIB
Editor : Julheri

Ya, rerungkapnya kasus ini bermula dari pengaduan salah satu Non-Governmental Organization (NGO) di Amerika Serikat.

National Centre for Missing and Exploited Child (NCMEC) kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

NCMEC merupakan NGO di AS yang dikenal konsen melakukan pengawasan tindak kejahatan terhadap anak-anak.

Seperti diberitakan, kasus pedofil asal Lahat, BH (47) yang berbuat cabul dan merekam aksi cabulnya terhadap siswi SD anak B (7).

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur 

Kasus ini mendapat sorotan dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), 

Theresia Sri Endras Iswarini, dikutip dari @koransumeks

Komnas Perempuan mendorong agar tersangka dikenakan sanksi hukum yang seberat-beratnya, sesuai hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur 

“Hukum berat,” tegas dia. 

Menurutnya, perbuatan tersangka sudah layak disebut pedofilia.

Theresia juga minta Polda Sumsel menelisik betul jumlah korban. 

“Karena mungkin saja pelakunya lebih dari satu itu,” ungkap wanita asal Palembang ini. 

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat 

Kategori :