Lahat Menasional Kasus Vonis 10 Bulan Pemerkosa, Lanjut Mendunia Ulah Pedofil Koleksi 22 Video Genital Bocah

Jumat 13-01-2023,11:34 WIB
Editor : Julheri

Tersangka berhasil menutupi perbuatannya selama ini, diduga disertai terhadap ancaman terhadap korbannya. 

Namun kerapiannya menyimpan koleksi video pornonya di google drive, ternyata justru yang membuatnya tertangkap.

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur  

Seperti disampaikan Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH, Selasa, 12 Januari 2023.

Terungkapnya kasus ini bermula dari pengaduan salah satu Non-Governmental Organization (NGO) di Amerika Serikat.

“Yakni, National Centre for Missing and Exploited Child (NCMEC), kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri,” beber Barly.

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur 

NCMEC merupakan NGO di AS yang dikenal konsen melakukan pengawasan tindak kejahatan terhadap anak-anak.

Dari melakukan tracking IP address, mereka mengendus ada salah satu IP address yang menyimpan konten bermuatan pornografi anak di Indonesia. 

Mendapatkan informasi tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri, meneruskanya kepada Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, karena IP adresss itu terlacak di Kabupaten Lahat, Sumsel.

Tim melakukan patroli siber, pada 4 Januari lalu. 

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur 

“Hasil dari patroli siber, diketahui IP address tersebut milik tersangka BH, warga Lahat. 

Kategori :