Tersangka berhasil menutupi perbuatannya selama ini, diduga disertai terhadap ancaman terhadap korbannya.
Namun kerapiannya menyimpan koleksi video pornonya di google drive, ternyata justru yang membuatnya tertangkap.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Seperti disampaikan Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH, Selasa, 12 Januari 2023.
Terungkapnya kasus ini bermula dari pengaduan salah satu Non-Governmental Organization (NGO) di Amerika Serikat.
“Yakni, National Centre for Missing and Exploited Child (NCMEC), kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri,” beber Barly.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
NCMEC merupakan NGO di AS yang dikenal konsen melakukan pengawasan tindak kejahatan terhadap anak-anak.
Dari melakukan tracking IP address, mereka mengendus ada salah satu IP address yang menyimpan konten bermuatan pornografi anak di Indonesia.
Mendapatkan informasi tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri, meneruskanya kepada Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, karena IP adresss itu terlacak di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Tim melakukan patroli siber, pada 4 Januari lalu.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
“Hasil dari patroli siber, diketahui IP address tersebut milik tersangka BH, warga Lahat.