Aksi Harnojoyo Cegah DANA Bansos Bocor, Tepat Sasaran Cuma 27 Persen, Sisanya Digondol ‘Antrian Bermotor’

Kamis 12-01-2023,20:35 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Bukan Semi Bansos, Penerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH Boleh Ikut 

- Silakan mengisi seluruh data diri yang diperlukan untuk membuat akun baru di aplikasi Cek Bansos.

- Setelah mengisi seluruh data, kirim data dengan klik 'Daftar Akun Baru'.

- Setelah berhasil membuat akun baru, login kembali di aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu 'Daftar Usulan' pada tampilan awal aplikasi Cek Bansos.

- Akan muncul dua pilihan bansos yang bisa didapatkan, yakni BPNT dan PKH. Pilih bansos sesuai dengan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Update Bansos 2023, Kasak-kusuk Informasinya Kartu KIS BPJS Kesehatan yang tak Dipakai Bisa Diuangkan?

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Bukan Semi Bansos, Penerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH Boleh Ikut  

Sebagai informasi, BPNT merupakan salah satu bansos yang ditujukan kepada golongan masyarakat kurang mampu.

BPNT ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan bahan pangan.

Berdasarkan ketentuan di tahun lalu, BPNT cair kepada masyarakat sebesar Rp2,4 juta per tahun yang dapat dicairkan setiap bulannya Rp200 ribu.

Sementara itu, PKH merupakan bansos yang hanya bisa didapatkan oleh masyarakat tertentu.

BACA JUGA:Update Bansos 2023, Kasak-kusuk Informasinya Kartu KIS BPJS Kesehatan yang tak Dipakai Bisa Diuangkan?

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Bukan Semi Bansos, Penerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH Boleh Ikut 

Berdasarkan regulasi yang masih berlaku hingga saat ini, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH, di antaranya ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.

Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang beragam.

Sebagai contoh, masyarakat kategori ibu hamil akan menerima PKH berupa BLT senilai Rp3 juta per tahun yang dapat dicairkan setiap tahap Rp750.000.

Kategori :