- Silakan mengisi seluruh data diri yang diperlukan untuk membuat akun baru di aplikasi Cek Bansos.
- Setelah mengisi seluruh data, kirim data dengan klik 'Daftar Akun Baru'.
- Setelah berhasil membuat akun baru, login kembali di aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu 'Daftar Usulan' pada tampilan awal aplikasi Cek Bansos.
- Akan muncul dua pilihan bansos yang bisa didapatkan, yakni BPNT dan PKH. Pilih bansos sesuai dengan yang dibutuhkan.
Sebagai informasi, BPNT merupakan salah satu bansos yang ditujukan kepada golongan masyarakat kurang mampu.
BPNT ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan bahan pangan.
Berdasarkan ketentuan di tahun lalu, BPNT cair kepada masyarakat sebesar Rp2,4 juta per tahun yang dapat dicairkan setiap bulannya Rp200 ribu.
Sementara itu, PKH merupakan bansos yang hanya bisa didapatkan oleh masyarakat tertentu.
Berdasarkan regulasi yang masih berlaku hingga saat ini, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH, di antaranya ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.
Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang beragam.
Sebagai contoh, masyarakat kategori ibu hamil akan menerima PKH berupa BLT senilai Rp3 juta per tahun yang dapat dicairkan setiap tahap Rp750.000.