Atasi Penerima Bansos 2023 Orang Kaya, Ini Langkah Antisipasi Pemkot Palembang, Maklum Data Lama Sudah Uzur

Kamis 12-01-2023,16:40 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Bukan Semi Bansos, Penerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH Boleh Ikut 

Berdasarkan regulasi yang masih berlaku hingga saat ini, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH, di antaranya ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.

Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang beragam.

Sebagai contoh, masyarakat kategori ibu hamil akan menerima PKH berupa BLT senilai Rp3 juta per tahun yang dapat dicairkan setiap tahap Rp750.000.

Penyaluran PKH di tahun lalu berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahapnya penyaluran berlangsung tiga bulan.

Tak menutup kemungkinan skema penyaluran PKH tersebut akan kembali berlaku di tahun 2023 ini.

Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos 2023 secara online di aplikasi Cek Bansos. (*)

 

Kategori :