agar tidak mudah mempercayai orang untuk menitipkan anak-anak mereka. Orang terdekat sekalipun, juga harus diwaspadai,” imbau Rizwan, di Mapolda Sumsel, kemarin.
Kasus asusila terhadap anak bawah umur di Kabupaten Lahat ini, menambah heboh di kabupaten mengusung slogan Lahat Bercahaya. Sebab belum reda dan masih bergulir,
viralnya dua pelajar SMA yang hanya dituntut 7 bulan lalu divonis 10 bulan penjara, atas kasus pemerkosaan bergilir terhadap siswi SMA lainnya di dalam kamar indekos.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak (PPA) Kabupaten Lahat, Nurlela, melalui Kepala UPT PPA, Lela Ilyas SPd, mengatakan kekerasan terhadap anak ibarat fenomena gunung es
di tengah lautan. Banyak yang tidak terdata dan dilaporkan. Baru terlihat di ujungnya saja.
“Kami mengharapkan ke depan masyarakat terbuka matanya, bahwa anak-anak Indonesia khususnya di Kabupaten Lahat sering mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk,” katanya, kemarin.
Terkait adanya kasus dugaan pedofil di Lahat, diakuinya fenomena itu ada. Tapi memang banyak tak terlihat. Pihaknya juga pernah mendapat laporan mengenai pelecehan terhadap anak.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
“Tapi kalau sampai divideokan, menjadi kasus baru. Orang tua korban dari kasus ini juga belum ada laporan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak tentu menjadi trauma bagi keluarganya dan korban itu sendiri.
Sehingga keengganan bercerita maupun malu, bila diketahui orang lain. Sehingga ekspos terhadap anak dan keluarga korban, sangat dilindungi.
“Agar keluarga korban dan korban itu sendiri tidak trauma terhadap lingkungannya,” jelasnya.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat