BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Dia berharap agar orang tua korban dapat melaporkannya, untuk dilakukan pemulihan trauma terhadap korban.
“Karena trauma psikologis itu tidak terlihat secara kasat mata, jadi harus diperiksakan dan dipulihkan,” imbaunya.
Lanjut Lela, jangan sampai ke depan trauma kembali terulang. Walaupun secara fisik terlihat tidak apa- apa, namun secara psikologis belum tentu.
“Jadi trauma anak harus dipulihkan,” tegasnya
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah melalui Dinas PPPA Kabupaten Lahat, lanjut Lela, UPT PPA Lahat melaksanakan fungsi perlindungan kepada perempuan dan anak Lahat, tanpa biaya apapun.
Selain itu, melaksanakan pendampingan, pengelolaan kasus, penampungan sementara, penjangkauan terhadap masyarakat yang meminta bantuan.
“Serta pendampingan pemulihan psikologi klinis bagi korban,” jelasnya. (*)