Kasus Unik, Oknum Pegawai Kejati Sumsel Divonis 13 Tahun Bebas, Alasan Hakim Banding Tervonis Gangguan Jiwa

Kamis 12-01-2023,10:58 WIB
Editor : Julheri
Kasus Unik, Oknum Pegawai Kejati Sumsel Divonis 13 Tahun Bebas, Alasan Hakim Banding Tervonis Gangguan Jiwa

“Saat ini terdakwa masih dalam tahanan,” ujarnya.

Hingga kemarin, Jupperlius belum dikirim ke RSJ.  “Kami masih menunggu salinan putusan dari hakim PT Palembang,” tuturnya. (*)

Kategori :