3. Ketik nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
4. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Tak berapa lama, akan muncul daftar penerima KIS BPJS.
Silahkan dicek, apakah ada nama peserta KIS BPJS. Oh, ya disitu juga akan menjelaskan peserta KIS BPJS akan menerima jenis bansos apa saja yang didapat.
BACA JUGA:Masih Ada Warga Palembang Belum Memiliki Kartu KIS, Wakil Walikota Jamin Kemudahanya
BACA JUGA:Ada Masalah Mengenai Penggunaan KIS? Jangan Khawatir, Adukan Semuanya di Aplikasi Sumsel Tanggap
Sebagai tambahan informasi, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
KIS dibentuk oleh pemerintah untuk meringankan masyarakat yang tidak punya fasilitas kesehatan BPJS dan tidak bisa membayar iuran BPJS setiap bulannya.
Manfaat yang didapat oleh masyarakat yang punya kartu KIS beban iuran fasilitas kesehatan akan dibayarkan oleh pemerintah
sebesar Rp42.000 per bulan. (*)