PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kartu Indonesia Sehat merupakan program unggulan Pemerintah.
KIS adalah akses masyarakat yang lemah secara finansisal untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Pemerintah memberikan KIS kepada masyarakat kurang mampu secara cuma-cuma.
Dengan KIS, masyarakat kurang mampu tak perlu lagi khawatir soal biaya pengobatan.
Bagi pemegang kartu wajib tahu penyakit apa saja yang dicover oleh KIS.
Penting banget! Cek disini, daftar jenis penyakit yang masuk tanggungan KIS-JKN pada tahun 2022. Lantas tahun 2023 gimana? Apakah bertambah coveragenya?
Pemegang kartu KIS-JKN harus tahu dan paham dan pastinya membantu membuat perencanaan yang matang saat berobat.
Ketahui jenis penyakit yang ditanggung pemerintah melalui Kartu KIS-JKN sebelum ke faslitas kesehatan (faskes).
BACA JUGA:Ada Masalah Mengenai Penggunaan KIS? Jangan Khawatir, Adukan Semuanya di Aplikasi Sumsel Tanggap
Nah, untuk tahun 2023, diperkirakan belum akan berubah. Coverage jenis penyakit pemegang Kartu KIS tetap mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014.
"Tidak ada batasan penyakit pemegang Kartu KIS. Semua penyakit dapat dicover mulai dari penyakit ringan hingga operasi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang dr Hj Fenty
Aprina kepada SUMEKS.CO di ruang kerjanya, Selasa 10 Januari 2023.
Teliti, ini daftar lengkap:
BACA JUGA:Kartu KIS Cover Semua Penyakit, Mulai Ringan Hingga Berat
Alergi makanan
Keracunan makanan
Penyakit cacing tambang
Strongiloidiasis
Askariasis
Skistosomiasis
Tonsilitis
Laringitis
Benda asing di konjungtiva
Konjungtivitis
Perdarahan subkonjungtiva
Mata kering
Blefaritis
Hordeolum
Trikiasis
Kejang demam
Tetanus
HIV/AIDS tanpa komplikasi
Tension headache (sakit kepala tegang)
Migrain
Bell's palsy
Vertigo
Gangguan somatoform
Insomnia
Otitis eksterna
Otitis Media Akut
Serumen prop
Mabuk perjalanan
Furunkel pada hidung
Buta senja
Rhinitis akut
Rhinitis vasomotor
Rhinitis alergika
Benda asing
Epistaksis
Episkleritis
Hipermetropia ringan
Miopia ringan
Astigmatism ringan
Presbiopia
Influenza
Pertusis
Faringitis
Ulcus mulut (aptosa, herpes)
Parotitis
Infeksi pada umbilikus
Gastritis
Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
Refluks gastroesofagus
Demam tifoid
Intoleransi makanan
Asma bronchiale
Bronchitis akut
Pneumonia, bronkopneumonia
Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
Hipertensi esensial
Kandidiasis mulut
Taeniasis
Hepatitis A
Disentri basiler, disentri amuba
Hemoroid grade ½
Infeksi saluran kemih
Gonore
Pielonefritis tanpa komplikasi
Fimosis
Parafimosis
Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
Infeksi saluran kemih bagian bawah
Vulvitis
Vaginitis
Vaginosis bakterialis
Salphingitis
Kehamilan normal
Aborsi spontan komplit
Anemia defisiensi besi pada kehamilan
Ruptur perineum tingkat ½
Abses folikel rambut/kelj sebasea
Mastitis
Cracked nipple
Inverted nipple
DM tipe 1
DM tipe 2
Hipoglikemi ringan
Malnutrisi energi protein
Defisiensi vitamin
Defisiensi mineral
Dislipidemia
Hiperurisemia
Obesitas
Anemia defiensi besi
Limphadenitis
Demam dengue, DHF
Malaria
Leptospirosis (tanpa komplikasi)
Reaksi anafilaktik
Ulkus pada tungkai
Lipoma
Veruka vulgaris
Moluskum kontangiosum
Herpes zoster tanpa komplikasi
Morbili tanpa komplikasi
Varicella tanpa komplikasi
Herpes simpleks tanpa komplikasi
Impetigo
Impetigo ulceratif (ektima)
Folikulitis superfisialis
Furunkel, karbunkel
Eritrasma
Erisipelas
.Skrofuloderma
Lepra
Sifilis stadium 1 dan 2
Tinea kapitis
Tinea barbe
Tinea facialis
Tinea corporis
Tinea manus
Tinea unguium
Tinea cruris
Tinea pedis
Napkin ekzema
Dermatitis seboroik
Pitiriasis rosea
Acne vulgaris ringan
Hidradenitis supuratif
Dermatitis perioral
Miliaria
Urtikaria akut
Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
Vulnus laseraum, puctum
Luka bakar derajat 1 dan 2
Kekerasan tumpul
Pitiriasis versicolor
Candidiasis mucocutan ringan
Cutaneus larvamigran
Filariasis
Pedikulosis kapitis
Pediculosis pubis
Scabies
Reaksi gigitan serangga
Dermatitis kontak iritan
Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
Dermatitis numularis
Kekerasan tajam
Diolah dari berbagai sumber, ada penyakit sepertim penyakit kulit bisa dirujuk BPJS Kesehatan.
Di antaranya impetigo, tinea capitis, scabies, reaksi gigitan serangga, hingga dermatitis atopik.
Dengan adanya KIS diharapkan jangkauan akses fasilitas kesehatan di masyarakat bisa jadi lebih merata.
Lantas, bagaimana jika kepesertaan PBI JK sudah tak aktif?
Agar KIS bisa digunakan, kita perlu tahu cara mengaktifkan kembali kartu KIS dari pemerintah.
Lalu, bagaimana cara mengaktifkan kartu KIS dari pemerintah?
Syarat peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran atau KIS PBI BPJS Kesehatan adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Kemudian memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Berikut ini cara mengaktifkan kembali KIS PBI Jaminan Kesehatan
Dirangkum dari akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, berikut cara mengaktifkan kembali KIS PBI Jaminan Kesehatan:
BACA JUGA:Hore, Pemegang KIS Terima Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT, Cair Bulan Ini
Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
Peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.