Hotman Paris Pantau 2 Calon Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan di Lahat, Pria dan Wanita yang Bawa Korban ke TKP

Selasa 10-01-2023,05:48 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Hakim yang Vonis Pemerkosa 10 Bulan Dilaporkan Netizen ke Hotman Paris Sudah Tak Enak Makan, Tak Enak Tidur

BACA JUGA:Besok Jam 7 Korban Perkosaan di Lahat Bertemu Hotman Paris, Netizen Minta Pengacara Kondang Mendampingi 

Santai tapi berbobot.

Setiap kasus yang disampaikan ke Hotman Paris dapat menjadi atensi para petinggi hukum di negeri ini.

Setidaknya kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, menjadi salah satu buktinya.

Jerih payah orang tua korban menemui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, langsung membuah hasil.

BACA JUGA:Hakim yang Vonis Pemerkosa 10 Bulan Dilaporkan Netizen ke Hotman Paris Sudah Tak Enak Makan, Tak Enak Tidur

BACA JUGA:Besok Jam 7 Korban Perkosaan di Lahat Bertemu Hotman Paris, Netizen Minta Pengacara Kondang Mendampingi 

Penanganan kasus, penuntutan okeh jaksa, hingga vonis terlalu ringan oleh majelis hakim telah membukakan mata para pemegang kekuasaan di lembaga hukum di Indonesia.

Kasus ini telah menjadi atensi Jaksa Agung. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat dan Kasi Pidum serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dicopot sebagai buntut perkara tersebut.

Penonaktifan Kajari dan para JPU Kejari Lahat tersebut diputuskan berdasarkan hasil eksaminasi khusus Kejaksaan Agung.

Penonaktifan Kajari Lahat dan Kasi Pidum serta JPU itu disampaikan secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Senin 9 Januari 2023, sore.

BACA JUGA:Hakim yang Vonis Pemerkosa 10 Bulan Dilaporkan Netizen ke Hotman Paris Sudah Tak Enak Makan, Tak Enak Tidur

BACA JUGA:Besok Jam 7 Korban Perkosaan di Lahat Bertemu Hotman Paris, Netizen Minta Pengacara Kondang Mendampingi 

Kabar ini pencopotan ini langsung disampaikan Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram resminya, sesaat setelah rilis dari Kapuspenkum Kejagung itu.

Tak pelak, kabar ini disambut sukacita para netizen penggemar Hotman Paris Hutapea.

Kategori :