"Nah yang ini belum dibahas. Tapi soal pensiun dini itu sebenarnya sudah di PP 11,” terangnya.
“Misal waduh saya bosan jadi ASN, nah di waktu tertentu boleh pensiun dan dapat hak pensiun," ujarnya.
Saat ini, menurutnya, kementeriannya baru saja merampungkan pembenahan data ASN.
BACA JUGA:Aturan Pensiunan PNS Terima Rp 1 Miliar Lagi Digodok, Mulai Berlaku Tahun Ini?
“Itu secara keseluruhan”, timpalnya.
Pendataan ini telah dilakukan bersama lembaga negara lain yang memegang data itu.
Seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Pendataan ini memang dilakukan seiring rencana kebijakan pensiun dini massal bagi ASN.
BACA JUGA:Aturan Pensiunan PNS Terima Rp 1 Miliar Lagi Digodok, Mulai Berlaku Tahun Ini?
Termasuk bagi para pegawai negeri sipil (PNS).
Hasil perbaikan data hingga akhir Desember ini sudah rampung pendataan ASN secara menyeluruh.
Bahkan hingga 96%.
Dengan pencapaian ini, dia telah mendapatkan jumlah ASN yang bakal memasuki usia pensiun.