SUMEKS.CO - Pemerintah membuat trobosan baru terkait skema pelayanan pensiun dan kenaikan pangkat yang bakal berlaku pada Januari 2023 ini.
Pemangkasan pelayanan kepegawaian ini sebelumnya memang gencar disosialisasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
BLN terus menyosialisasikan implementasi sistem layanan kepegawaian melalui SIASN.
Mulai proses penyederhanaan pelayanan kepegawaian, terutama pelayanan kenaikan pangkat, pensiun, dan pindah instansi.
Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf meminta jajaran BKN mempercepat realisasi penerapan SIASN untuk memangkas proses bisnis layanan kepegawaian.
Menurutnya percepatan layanan kepegawaian merupakan salah satu bentuk konkret capaian reformasi birokrasi di BKN.
Ada tiga prioritas reformasi birokrasi yang perlu ditindaklanjuti, yakni birokrasi yang berdampak, birokrasi yang nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat, birokrasi yang lincah, cepat.
"Untuk itu penerapan SIASN ini harus jadi wujud reformasi birokrasi BKN,” kata Yusuf dilansir dari laman BKN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuat terobosan baru.
Bersama BKN melakukan pemangkasan pelayanan kepegawaian yang akan berlaku mulai Januari tahun 2023.
“Tiga bulan terakhir BKN dan KemenPAN-RB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis pelayanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo." ujar Menteri Anas dalam paparan kinerja KemenPAN-RB pada 30 Desember
Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” imbuhnya.