seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Langkah Mudah Kartu Prakerja
1. Pendaftaran
Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
2. Seleksi
Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
3.Pilih Pelatihan
BACA JUGA:Login Disini, Langkah Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023
Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
4.Ikuti Pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
5.Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
6.Insentif Biaya Mencari Kerja