Dalam skema baru ini, menggunakan sistem fully funded. Skema fully funded secara sederhana lebih mirip atau bisa dianalogikan dengan metode perhitungan investasi atau asuransi.
Dana pensiun yang diterima PNS lebih besar, karena iuran yang dibebankan merupakan persentase dari take home pay (THP) yang lebih tinggi.
Sistem fully funded, selain iuran yang diambil dari tarif THP, PNS dan negara sebagai pemberi kerja juga dibayar bersama. (*)