KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat 30 Desember 2022.
Sebagaimana diketahui, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi nya. Dimana dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap mengimbau semua sekolah agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) kepada seluruh siswa-siswi dan guru di lingkungan sekolah.
"Meskipun pemerintah resmi mencabut PPKM, namun kita mengimbau tetap membiasakan cuci tangan, pakai masker dan selalu menerapkan pola hidup bersih kepada semua siswa-siswi," terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Muhammad Amin SPd MM, melalui Kasi Kurikulum SMP, Drs Marlian MM.
Diterangkan Marlian, jadi semua sekolah tetap melaksanakan protokol kesehatan. Terutama pakai masker dan cuci tangan. Juga mengimbau kepada guru dan kepala sekolah, di hari pertama sekolah melaksanakan pembelajaran.
BACA JUGA:33 Titik Lampu Hias Percantik Jalan Letnan Yusuf Singadekane Kayuagung
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten OKI, Cek Hasilnya Disini
"Hari pertama sekolah hari ini diminta kepada semua siswa-siswi agar fokus pada pelajaran sekolah," ujarnya, kepada SUMEKS.CO, Selasa 3 Januari 2022.
Dia menjelaskan, siswa-siswi ini sudah lumayan lama libur sekolahnya. Sehingga harus fokus kembali dalam belajar. Terutama untuk siswa-siswi yang kelas 6 SD dan siswa-siswi kelas 9 tingkat SMP.
Yakni dengan alasan masa belajar tidak lama. Dimana awal Mei sudah memasuki ujian akhir. Sehingga hanya sekitar 4 bulan untuk pembelajaran. Itupun belum dikurangi libur Hari Raya Idul Fitri nantinya.
Lanjut dia, masuk sekolah semester 2 ini, untuk proses kegiatan belajar tetap seperti biasa yakni belajar tatap muka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, meskipun Covid-19 sudah tidak ada, serta PPKM dicabut. (*)