Pagar seng dan kayu yang dipasang ahli waris dibongkar, sehingga membuat anak-anak sekolah, guru serta warga setempat bisa lewat. Sebelumnya karena dipagar seng, membuat guru dan anak-anak sekolah harus meloncat pagar untuk menuju sekolah.
Pada saat akses jalan menuju akses sekolah kembali ditutup oleh pihak ahli waris dengan meletakkan material bangunan berupa pasir dan batubata di jalan. Sehingga jalan hanya bisa dilalui sepeda motor saja. Sedangkan mobil tidak bisa.
Akibatnya, bukan hanya anak sekolah, guru saja yang merasa terganggu, tetapi warga sekitar sekolah juga. Karena mereka menggunakan jalan tersebut untuk akses beraktivitas sehari-hari.
Mengenai hal itu, agar siswa, guru dan warga bisa melintas dengan nyaman menuju sekolah, membuat Sat Pol PP Kabupaten OKI bersama anggota Polisi Polres OKI berjaga-jaga di sekitar lokasi jalan menuju sekolah. Dimana sebelumnya telah dilakukan patroli.