Bantuan Yatim Piatu (Yapi) ini diberikan sebanyak Rp200.000 per bulan. Dan disalurkan pada Desember ini.
Sementara itu, untuk penyaluran tahap 4 bagi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantun Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Bahan Bakar Minyak (BLT BBM,) masih dalam proses penyaluran. (*)