SUMEKS.CO - Bantuan Sosial (Bansos) yang merupakan program pemerintah untuk membantu ekonomi keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2023, Bansos PKH (Program keluarga harapan) bakal dilanjutkan dan telah mendapat anggaran dari pemerintah.
Kabar gembira ini disampaikan Kemensos, bahwa pada buku APBN 2023 beberapa jenis Bansos telah resmi ditetapkan, termasuk PKH berkisar 10 juta KPM (keluarag penerima manfaat).
Berkaca pada tahun sebelumnya, proyeksi pencairan tahap 1 menurut perkiraan bakal cair di awal tahun.
BACA JUGA:Daftar Bansos dan BLT 2022 yang Bakal Dihapuskan dan Dilanjutkan Tahun 2023
Biasanya pencairan berlangsung antara bulan Januari – Maret 2023.
Meski begitu pencairannya bisa saja berlangsung tidak serentak, karena KPM yang menerima bantuan PKH tersebut adalah dalam jumlah yang besar.
Kemensos menyebutkan bahwasanya program keluarga harapan PKH adalah sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak.
Program keluarga harapan PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:8 Bansos yang Bakal Cair di Desember 2022, Ini Daftarnya
Melalui PKH keluarga penerima manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan pendidikan pangan dan gizi perawatan.
Bansos PKH diperkirakan akan cair sebesar Rp.1.500.000 juta sampai Rp.2.100.000 juta.
Kenapa ada perbedaan nominal bantuan yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat? Karena pemerintah membagi 2 kategori penerima.
Kategori pertama KPM akan diberikan uang sebesar Rp.1.500.000 juta, diperuntukkan bagi keluarga yang mempunyai dua anak usia 0 – 6 tahun.
BACA JUGA:Bersiap Tunggu Undangan dari PT Pos, 3 Jenis Bansos Ini Disalurkan Awal Tahun 2023