Kategori kedua KPM akan diberikan uang sebesar Rp.2.100.000 juta, diperuntukkan bagi keluarga yang mempunyai dua anak usia 0-6 tahun dan lansia.
Apabila syarat tersebut terpenuhi maka keluarga penerima manfaat berhak mendapat bantuan.
Hal tersebut dilakukan agar rakyat dapat terlindungi dan momentum pemulihan terus berjalan dengan dukungan APBN.
Demikian informasi mengenai Program Keluarga Harapan 2023.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ada 4 Bantuan yang Cair di Tahun 2023
Pantau terus informasi terbaru mengenai bantuan sosial dan bantuan langsung tunai lainnya di Jabarekspres.com, karena informasi terbaru akan selalu dipublikasikan
Dana Bantuan Sosial (Bansos) akan kembali dikucurkan pada tahun 2023 mendatang. Pemerintah memastikan penyaluran bansos tetap dilakukan dan anggarannya pun sudah tersedia.
Informasinya, meski nilainya tidak sebesar tahun sebelumnya, 3 jenis bansos program pemerintah ini akan dicairkan pada awal tahun 2023 atau bulan depan. Sebesar Rp479,1 Triliun akan disalurkan ke beberapa program.
Untuk penyalurannya sendiri sama dengan sebelumnya. Penerima akan mendapatkan undangan dari PT Pos setempat. Undangan tersebut nantinya dipakai sebagai bukti saat pengambilan bantuan tersebut.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Resmi dan Tercepat Tahun 2023
Rencananya pemerintah pun akan menambah anggran dan memperluas penerima bantuan ini.
Sementara hingga akhir Desember 2022 ini pemerintah melalui Kementerian Sosial, masih dalam proses mengucurkan semua bantuan sosial.
Adapun 3 jenis bansos tersebut sebagai berikut.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp500.000 untuk Tahun Baruan, Buruan Download 3 Aplikasi Ini
Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.