PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Palembang atau yang lebih dikenal Rutan Pakjo Palembang, resmi menyandang predikat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pertama Kanwil Kemenkumham Sumsel yang meraih sertifikat halal.
Kepala Rutan Pakjo Palembang Bistok Situngkir mengatakan raihan ini tidak terlepas dari komitmen jajarannya, dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) khususnya WBP Rutan Kelas I Palembang.
"Dengan adanya sertifikat halal yang diraih ini, membuktikan bahwa Rutan Kelas I Palembang terus berupaya meningkatkan pelayanan yang prima bagi WBP, terutama hak-hak WBP dalam pelayanan kebutuhan makan dan minum," kata Bistok diwawancarai, Kamis 22 Desember 2022.
Dia menerangkan, Rutan Kelas I Palembang dalam memenuhi hak WBP sangat selektif dalam upaya meningkatkan kualitas makanan bagi tahanan dan narapidana. Sehingga Rutan Kelas I Palembang sangat berhasil meraih Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Dana Desa Tanjung Menang Ditahan di Rutan Pakjo Palembang
Dituturkannya, dengan diperolehnya sertifikat halal tersebut pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan dengan memperhatikan pemilihan bahan baku berkualitas, alat masak yang bersih, pengolahan dan cara masak yang baik dan higienis, serta pendistribusian makanan kepada tahanan dan narapidana yang terkoordinasi.
"Selain itu, sertifikat halal yang sudah diraih ini juga tidak terlepas dari anjuran Syariat Islam, seperti tata cara penyembelihan hewan, bahan baku halal dan aspek kebersihannya," tuturnya.
Tidak hanya itu, lanjut Bistok momentum ini menjadi kebanggaan Rutan I Palembang karena menjadi UPT Pemasyarakatan Pertama di Sumatera Selatan yang meraih sertifikat halal.
"Tidak hanya peningkatan kualitas pemenuhan hak makan dan minum WBP, namun juga aspek pelayanan lainnya di Rutan Kelas I Palembang," tandasnya.