BACA JUGA:Petakan Potensi Indeks Kerawanan Pemilu Serentak 2024
PAN
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi tak mempersoalkan nomor urut yang digunakan di pemilu mendatang tak berubah ataupun diundi. Namun Viva pun tak keberatan jika nomor urut PAN tetap sama seperti Pemilu 2019.
"PAN tidak berkeberatan jika untuk partai politik yang telah lolos parliamentary threshold 4 persen di pemilu 2019 lalu, untuk nomor urutnya tetap sebagaimana pemilu sebelumnya," kata Viva, Selasa (13/12/2022).
Viva mengatakan nomor 12 milik PAN sudah menjadi nomor yang bagus untuk digunakan berlaga di pemilu. Dia berharap masyarakat akan memilih nomor urut tersebut.
"Dan nomor 12 juga nomor bagus. Apalagi saat ini dunia sedang demam piala dunia Qatar 2022. Titik pinalti adalah berjarak 12 langkah dari gawang. 12 pas. Semoga di pemilu nanti masyarakat juga akan memilih partai nomor urut 12, yakni PAN, He-he-he...," katanya.
NasDem
Wasekjen NasDem Hermawi Taslim menganggap Perppu Pemilu yang baru diterbitkan Jokowi itu sebagai payung hukum. Terkait ini, Hermawi menegaskan parpolnya berketetapan hati dengan pilihan nomor urut yang sama seperti Pemilu 2019, yakni nomor urut 5.
"Perppu ini kami terima sebagai sebuah payung hukum agar proses kepemiluan tetap dalam koridor hukum," kata Hermawi, Selasa 13 Desember 2022.
"NasDem telah berketetapan hati untuk mengambil opsi tetap dengan nomor peserta 5 seperti pada pemilu 2019. Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 179 ayat 3 Perpu 1/2022 tentang perubahan atas UU 7/2017 tentang pemilu," lanjut dia.
BACA JUGA:Panwascam Palembang Dilantik, Pelanggaran Pemilu Bisa Dilaporkan
PPP
Berbeda dengan parpol parlemen lain, PPP lebih memilih nomor urut yang diundi. Waketum PPP Arsul Sani menganggap pengundian nomor urut ini agar setiap partai memiliki hak yang sama.
"PPP kalau kita bicara preferensi, kita lebih suka diundi, tetapi kalau nanti mayoritas mengatakan tidak diundi, PPP juga tidak mempersoalkan gitu. Tapi kalau bicara preferensinya lebih suka kita diundi," kata Arsul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.
Wakil Ketua MPR ini menyinggung hak asas persamaan parpol peserta pemilu terkait pengundian nomor urut ini. Dia tak ingin parpol lama dan parpol baru ada perbedaan perlakuan dalam pemilihan nomor urut yang akan digunakan di Pemilu 2024.
"Paling tidak dari hak asas persamaan sebagai peserta pemilu itu kemudian terpenuhi, asas persamaan equality sebagai peserta pemilu terpenuhi. Partai lama maupun partai baru," imbuhnya.