Sementara, Kasat Resnarkoba AKP Handrawan, menginformasikan sepanjang November hingga 12 Desember 2022 Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menangani 11 laporan polisi dengan jumlah tersangka laki 18 orang dan perempuan dua orang. Dengan total barang bukti seberat 815, 63 gram.
"Ke depan kami meningkatkan lagi penindakan narkoba. Dia berharap bantuan informasi dari masyarakat jika ada menemukan penyalahgunaan narkoba melaporkan pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti. Apalagi jelang Nataru," katanya.(*)