PALEMBANG, SUMEKS.CO - Operasi Bina Waspada Musi 2022, yang digelar Direktorat Binmas Polda Sumsel, akan semakin diintensifkan. Terlebih, menyusul peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (7/12) pagi kemarin.
”Peristiwa Polsek Astana Anyar, menjadi tolak ukur kami untuk semakin menggiatkan Operasi Bina Waspada Musi 2022,” tegas Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru Trisasono SIK MSi, melalui Wadir Binmas AKBP Imam Tarmudi SIK MH.
Dijelaskan, Operasi Bina Waspada Musi 2022, merupakan upaya terstruktur yang dilakukan polisi, untuk mencegah terjadinya kejahatan terorisme dan paham radikal serta anti-Pancasila.
Upaya itu, belum lama ini dilakukan Satgas Operasi Bina Waspada Musi 2022 yang dipimpin Kasatgas Preventif AKBP HM Syeh Kopek ST SH MH.
BACA JUGA:Sambangi Driver Ojol, Ditbinmas Polda Sumsel Sampaikan Harkamtibmas
Tim Satgas melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada tokoh agama, dan pengurus masjid di wilayah Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Anggota melakukan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat, guna mengantisipasi penyebaran radikalime, dan bagaimana menangani paham radikalisme,” kata AKBP Imam.
Sebab menurutnya, cegah dan tangkal paham radikalisme dan terorisme, bukanlah tugas Polri semata. Tapi, masyarakat serta tokoh agama, juga sangat berperan penting.
“Paham radikalisme merupakan salah satu ancaman nyata, yang dapat berimplikasi pada dinamika di suatu negara. Dampaknya juga mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas,” katanya.
BACA JUGA:Ditbinmas Polda Sumsel Cek Kelengkapan Satpam Bank dan Keaktifan KTA
Diharapkan dari Operasi Bina Waspada Musi 2022 ini, sambung AKBP Imam, pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan berdampak kepada terciptanya situasi yang kondusif dan aman.
“Komunikasi langsung antara Polri dengan warga masyarakat ini, merupakan wujud citra Polri sebagai aparat penegak hukum yang siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, ketika mengetahui dan melihat ada potensi terjadinya tindak pidana maupun aksi radikalisme dan terorisme.
“Agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Apalagi kini dapat dengan mudah melapor ke nomor WA Bantuan Polda Sumsel, di nomor 0813-70002-110,” imbau AKBP Imam.(*)