PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsekta Sukarami Polda Sumsel meringkus seorang pelaku pembunuhan di kawasan Pulo Gadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar, yang menjadi DPO sejak Maret 2022 lalu.
Pelakunya bernama Anton Sujarwo (35), warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.
Tersangka Anton diringkus pada Selasa 29 November 2022 pagi setelah kabur hampir selama sembilan bulan.
Selama kabur ke Medan, tersangka bersembunyi di tempat keluarga sambil bekerja serabutan.
BACA JUGA:Polsek Sukarami Palembang Amankan Penyaluran BLT, Personel Rela Gendong Kakek-kakek
"Aku balik ke Palembang sejak sebulan lalu karena kangen dengan anak Pak," aku tersangka Anton, Kamis 1 Desember 2022 siang.
Sebenarnya, kata tersangka, yang terlibat ribut mulut temannya yang bernama Adit.
"Aku misahi mereka ribut awalnya di kafe Moris dan dikejar sampai ke Simpang Lampu Merah Soekarno-Hatta," ujar tersangka.
Lalu, tambah tersangka, setelah korban balik lagi ke arah Pulo Gadung ternyata bertemu dengan korban Abdul Sansi dan Adit (DPO).
BACA JUGA:Sinergitas Polri-TNI, Polsek Sukarami Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Menghindari Aksi Curanmor⁰
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di penyidik Unit Reskrim Polsekta Sukarami.(*)