JAKARTA, SUMEKS.CO – Polisi kembali mengungkap dan menangkap tersangka penipuan social engineering (Soceng) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis 24 November 2022 di Bareskrim Polri, Jakarta.
Proses penyelidikan tersebut melibatkan BRI yang terus proaktif mendukung proses pengungkapan dan penangkapan tersangka berinisial FI, H, dan N. BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022 . Dari penjelasan Bareskrim Polri, diketahui tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat dan pengelola Web palsu dengan menggunakan 6 domain website palsu dengan modus pembelian tiket formula E dan perubahan tarif transfer. Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya. Atas hal tersebut, tersangka juga dapat mengambil alih user internet banking dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban. BRI dan kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka. BACA JUGA:Jadi Role Model Penerapan ESG, BRI Raih Peringkat Tertinggi di Ajang ASRRAT 2022 Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah Handphone, 1 buah CPU, 4 buah ATM, 6 buah buku tabungan, 3 buah harddisk dan 1 buah flashdisk, 1 buah router, 1 buah KTP, 1 bundel printout mutasi rekening, 2 buah akun gmail, 1 akun pelanngan exabytes, 1 buah akun pelanggan idcloudhost.com. Kini, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana. Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali. “Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk turut mengungkap dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” ujarnya. BACA JUGA:PTSL-PM di Kabupaten Musi Rawas Utara, Bayu Adredaide: Peran Perempuan Mempermudah Proses Sertipikasi Di sisi lain, Solichin juga mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan, khususnya kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi perseroan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus social engineering. “BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” tegasnya. Lebih lanjut, Solichin juga mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017. (*)Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan
Minggu 27-11-2022,19:44 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Senin 14-07-2025,19:32 WIB
Investor Global Tambah Kepemilikan Saham BBRI, Optimisme Tumbuh Usai Peluncuran Inisiatif BRIvolution
Senin 14-07-2025,13:20 WIB
BRI Raih Penghargaan Best Private Bank – Indonesia di Global Private Banking Innovation Awards 2025
Rabu 09-07-2025,16:13 WIB
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk 2,8 Juta Penerima, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Selasa 08-07-2025,23:24 WIB
BRI Tumbuhkan Pembiayaan Hijau, Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan hingga Triwulan I 2025
Senin 07-07-2025,19:48 WIB
Trust ke Fundamental, Analis Kompak Rekomendasikan Saham BBRI dengan Potensi Keuntungan Besar
Terpopuler
Senin 14-07-2025,15:42 WIB
Terdakwa Sugeng Beberkan Peran Aktif Mendra Dalam Fee Proyek Pokir PUPR OKU: Saya Didesak Ikut
Senin 14-07-2025,14:43 WIB
Jepang Bentuk Tim Khusus Usut Pekerja Bikin Resah, Perkataan Neo Japan Terbukti
Senin 14-07-2025,16:20 WIB
Pemkab Ogan Ilir Tinjau Sumur Minyak di Desa Tebedak 1, Disebut Tak Pernah Dikelola Sejak Zaman Belanda
Senin 14-07-2025,12:49 WIB
Review Infinix XPAD 20: Tablet Terjangkau Infinix Tahun 2025 dengan Banderol Di Bawah Rp 2 Jutaan
Senin 14-07-2025,14:31 WIB
Xiaomi 15T Pro Dikabarkan Rebranding Redmi K80 Ultra, Begini Spesifikasinya
Terkini
Selasa 15-07-2025,07:46 WIB
Eksplor Palembang 2025: Ini 5 Destinasi Wisata Cantik dan Penuh Makna Sejarah
Selasa 15-07-2025,06:50 WIB
Sugeng Beberkan Penyerahan Uang Rp1,5 Miliar dalam Dua Plastik di Atas Meja Makan Rumah Kadis PUPR OKU
Selasa 15-07-2025,06:28 WIB
Pagi Ini Pasar 10 Ulu Ditertibkan, Lapak ‘Makan Jalan’ Bikin Sempit Lalulintas Dibongkar Pol PP
Selasa 15-07-2025,05:37 WIB
Kronologi Honorer Damkar OKI Tewas Tergantung, Pacar Yang Curiga
Selasa 15-07-2025,04:59 WIB