JAKARTA, SUMEKS.CO – Polisi kembali mengungkap dan menangkap tersangka penipuan social engineering (Soceng) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis 24 November 2022 di Bareskrim Polri, Jakarta.
Proses penyelidikan tersebut melibatkan BRI yang terus proaktif mendukung proses pengungkapan dan penangkapan tersangka berinisial FI, H, dan N. BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022 . Dari penjelasan Bareskrim Polri, diketahui tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat dan pengelola Web palsu dengan menggunakan 6 domain website palsu dengan modus pembelian tiket formula E dan perubahan tarif transfer. Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya. Atas hal tersebut, tersangka juga dapat mengambil alih user internet banking dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban. BRI dan kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka. BACA JUGA:Jadi Role Model Penerapan ESG, BRI Raih Peringkat Tertinggi di Ajang ASRRAT 2022 Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah Handphone, 1 buah CPU, 4 buah ATM, 6 buah buku tabungan, 3 buah harddisk dan 1 buah flashdisk, 1 buah router, 1 buah KTP, 1 bundel printout mutasi rekening, 2 buah akun gmail, 1 akun pelanngan exabytes, 1 buah akun pelanggan idcloudhost.com. Kini, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana. Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali. “Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk turut mengungkap dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” ujarnya. BACA JUGA:PTSL-PM di Kabupaten Musi Rawas Utara, Bayu Adredaide: Peran Perempuan Mempermudah Proses Sertipikasi Di sisi lain, Solichin juga mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan, khususnya kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi perseroan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus social engineering. “BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” tegasnya. Lebih lanjut, Solichin juga mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017. (*)Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan
Minggu 27-11-2022,19:44 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Kamis 17-07-2025,17:39 WIB
BRILiaN Way: Inisiatif Budaya Kerja BRI untuk Menjawab Tantangan Masa Depan Perbankan Indonesia
Selasa 15-07-2025,20:19 WIB
BRI dan Liga Kompas Memberangkatkan Tim LKG BRI Indonesia untuk Berkompetisi di Gothia Cup 2025
Senin 14-07-2025,19:32 WIB
Investor Global Tambah Kepemilikan Saham BBRI, Optimisme Tumbuh Usai Peluncuran Inisiatif BRIvolution
Senin 14-07-2025,13:20 WIB
BRI Raih Penghargaan Best Private Bank – Indonesia di Global Private Banking Innovation Awards 2025
Rabu 09-07-2025,16:13 WIB
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk 2,8 Juta Penerima, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Terpopuler
Jumat 08-08-2025,08:47 WIB
Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Taurus Hati-hati, Scorpio-Virgo Ada Gangguan
Jumat 08-08-2025,05:13 WIB
Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun di Palembang, Sudah Berapa Kali Bank Terima Angsuran?
Jumat 08-08-2025,04:18 WIB
Tion Bajak Laut Ganas Asal OKI Pindah Alam, Sudah Terkepung Nekat Lawan Polisi
Jumat 08-08-2025,06:38 WIB
Kejati Sumsel Blokir Aset 2 Perusahaan Sawit di Palembang, Korupsi Rp1,3 T Kredit Perbankan
Jumat 08-08-2025,07:04 WIB
Fakta Baru, Kejati Sumsel Beberkan Pemilik PT BSS dan PT SAL
Terkini
Jumat 08-08-2025,20:49 WIB
Gelapkan Motor Teman Sendiri, Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir Harus Berurusan dengan Polisi
Jumat 08-08-2025,19:45 WIB
Dendam dan Merasa Tersaingi, Pedagang Siomay di Palembang Sewa Mobil Pickup Angkut Gerobak Korban
Jumat 08-08-2025,19:39 WIB
KPK Kejar Pihak Lain Terlibat, Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos BI dan OJK
Jumat 08-08-2025,19:34 WIB
Ditinggal Memasak Nasi, Satu Rumah di Kertapati Palembang Hangus Terbakar
Jumat 08-08-2025,19:28 WIB