JAKARTA, SUMEKS.CO – Polisi kembali mengungkap dan menangkap tersangka penipuan social engineering (Soceng) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis 24 November 2022 di Bareskrim Polri, Jakarta.
Proses penyelidikan tersebut melibatkan BRI yang terus proaktif mendukung proses pengungkapan dan penangkapan tersangka berinisial FI, H, dan N. BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022 . Dari penjelasan Bareskrim Polri, diketahui tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat dan pengelola Web palsu dengan menggunakan 6 domain website palsu dengan modus pembelian tiket formula E dan perubahan tarif transfer. Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya. Atas hal tersebut, tersangka juga dapat mengambil alih user internet banking dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban. BRI dan kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka. BACA JUGA:Jadi Role Model Penerapan ESG, BRI Raih Peringkat Tertinggi di Ajang ASRRAT 2022 Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah Handphone, 1 buah CPU, 4 buah ATM, 6 buah buku tabungan, 3 buah harddisk dan 1 buah flashdisk, 1 buah router, 1 buah KTP, 1 bundel printout mutasi rekening, 2 buah akun gmail, 1 akun pelanngan exabytes, 1 buah akun pelanggan idcloudhost.com. Kini, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana. Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali. “Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk turut mengungkap dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” ujarnya. BACA JUGA:PTSL-PM di Kabupaten Musi Rawas Utara, Bayu Adredaide: Peran Perempuan Mempermudah Proses Sertipikasi Di sisi lain, Solichin juga mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan, khususnya kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi perseroan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus social engineering. “BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” tegasnya. Lebih lanjut, Solichin juga mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017. (*)Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan
Minggu 27-11-2022,19:44 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Jumat 27-02-2026,13:36 WIB
BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun, Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah dan Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat
Jumat 06-02-2026,19:30 WIB
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, BRI Peduli Ajak Masyarakat Bersih-bersih Pantai Kedonganan Bali
Jumat 06-02-2026,13:15 WIB
Kian Diminati, Pengguna BRImo Capai 45,9 Juta User dengan Transaksi Tembus Rp7,057 Triliun Sepanjang 2025
Rabu 04-02-2026,11:48 WIB
Dari Banyuwangi ke Pasar Lebih Luas, Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
Selasa 03-02-2026,07:45 WIB
Perkuat Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,19:49 WIB
Walikota Ratu Dewa Umumkan THR Rp149 Miliar untuk 23 Ribu ASN Palembang Mulai Dicairkan Besok
Selasa 10-03-2026,21:14 WIB
Kemenkum Babel Dorong Produk Kerajinan Daerah Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis
Selasa 10-03-2026,22:28 WIB
Mulai 13 Maret 2026, Tol Palembang-Betung Bisa Dilalui Secara Fungsional, Perhatikan Jalurnya!
Selasa 10-03-2026,21:55 WIB
SPIP Terintegrasi 2026, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Selasa 10-03-2026,21:02 WIB
Safari Ramadan di Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Pengamanan Lebaran
Terkini
Rabu 11-03-2026,17:58 WIB
Kemenkum Sumsel Kenalkan Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan kepada Pelajar SMAN 1 OKU
Rabu 11-03-2026,17:34 WIB
Kemenkum Sumsel Gali Potensi Kekayaan Intelektual Lahat, Libatkan Pariwisata dan Balitbang
Rabu 11-03-2026,17:17 WIB
Disnakertrans OKI Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja
Rabu 11-03-2026,17:08 WIB