JAKARTA, SUMEKS.CO – Polisi kembali mengungkap dan menangkap tersangka penipuan social engineering (Soceng) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis 24 November 2022 di Bareskrim Polri, Jakarta.
Proses penyelidikan tersebut melibatkan BRI yang terus proaktif mendukung proses pengungkapan dan penangkapan tersangka berinisial FI, H, dan N. BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022 . Dari penjelasan Bareskrim Polri, diketahui tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat dan pengelola Web palsu dengan menggunakan 6 domain website palsu dengan modus pembelian tiket formula E dan perubahan tarif transfer. Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya. Atas hal tersebut, tersangka juga dapat mengambil alih user internet banking dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban. BRI dan kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka. BACA JUGA:Jadi Role Model Penerapan ESG, BRI Raih Peringkat Tertinggi di Ajang ASRRAT 2022 Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah Handphone, 1 buah CPU, 4 buah ATM, 6 buah buku tabungan, 3 buah harddisk dan 1 buah flashdisk, 1 buah router, 1 buah KTP, 1 bundel printout mutasi rekening, 2 buah akun gmail, 1 akun pelanngan exabytes, 1 buah akun pelanggan idcloudhost.com. Kini, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana. Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali. “Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk turut mengungkap dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” ujarnya. BACA JUGA:PTSL-PM di Kabupaten Musi Rawas Utara, Bayu Adredaide: Peran Perempuan Mempermudah Proses Sertipikasi Di sisi lain, Solichin juga mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan, khususnya kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi perseroan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus social engineering. “BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” tegasnya. Lebih lanjut, Solichin juga mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017. (*)Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan
Minggu 27-11-2022,19:44 WIB
Editor : Rahmat
Kategori :
Terkait
Selasa 22-04-2025,16:37 WIB
Strategi Sukses Waroeng Tani, Meneruskan Usaha Keluarga dengan Inovasi Kuliner dan Dukungan BRI
Senin 21-04-2025,12:36 WIB
Peringati Hari Kartini, BRI Komitmen Pemberdayaan Perempuan Lewat Holding Ultra Mikro
Sabtu 19-04-2025,12:09 WIB
BRI Luncurkan Fitur Bilingual pada Super Apps BRImo untuk Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Jumat 18-04-2025,12:19 WIB
Bening by Helena: Menyulap Batu Alam Menjadi Perhiasan Elegan Berkat Dukungan BRI
Kamis 17-04-2025,10:57 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Raih Penghargaan Global di Euromoney Private Banking Awards 2025
Terpopuler
Selasa 22-04-2025,14:59 WIB
Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Jalan di Ogan Ilir Rugikan Negara Hampir Rp900 Juta
Selasa 22-04-2025,12:17 WIB
Puluhan Warga Tungkal Jaya Muba Menjerit, 112 Hektar Lahan Sawit Diportal dan Dikuasai Preman
Selasa 22-04-2025,15:52 WIB
Geser Bhayangkara, Palembang Bank SumselBabel Bangkit di Pekan Kedua Final Four Proliga 2025
Selasa 22-04-2025,20:15 WIB
Tower Telekomunikasi di Ogan Ilir Roboh Usai Diterjang Angin Kencang, XL dan Smartfren Berikan Klarifikasi
Selasa 22-04-2025,16:00 WIB
NGERI! Zona Bahaya Streaming Ilegal Rebahin Menghantui, Buruan Pindah ke Platform Resmi Berikut
Terkini
Rabu 23-04-2025,10:51 WIB
Kejutan! Cairkan Saldo DANA Kaget hingga Rp130.000 ke Akun Dompet Digital
Rabu 23-04-2025,10:18 WIB
Kisah Pilu Remaja Raka, Menangis Seorang Diri di Samping Jenazah Ayahnya yang Belum Dikebumikan
Rabu 23-04-2025,10:01 WIB
Masih Aja! Fenomena Nonton Film Ilegal Abaikan, Ini Link Alternatif Rebahin, LK21 Guys
Rabu 23-04-2025,09:44 WIB