Jadwal panggilan kedua adalah pekan depan. Namun, hingga saat ini polisi belum mengetahui keberadaan Ismail Bolong.
"Kalau rumahnya jelas sudah diketahui. Tapia dia tidak ada di tempat. Keberadaan yang bersangkutan ini belum diketahui," terang Pipit.
Sebelumnya, Kapolri menegaskan Polri tidak ingin testimoni Ismail Bolong beredar secara liar dan menjadi polemik di masyarakat.
"Dia (Ismail Bolong) pernah memberi testimoni. Benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami juga tidak tahu. Supaya lebih jelas, Ismail Bolong perlu diperiksa. Supaya semuanya menjadi jelas dan terang," tegas Kapolri belum lama ini.
BACA JUGA:Penolakan Gugatan Oleh Hakim PN Pangkalan Balai Dinilai Janggal, Pemohon Ajukan Banding
Sebelumnya, Nama Ismail Bolong ramai diperbincangkan di jagat media sosial. Pria yang mengaku anggota polisi berpangkat Aiptu itu bikin heboh dunia maya dengan pernyataannya.
Dalam video yang diunggah kanal YouTube salah satu media Gatra TV, Ismail Bolong mengaku sampai menyetor duit Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Tak itu saja, ia juga mengaku menyumbang duit Rp 200 juta ke Polres Bontang.
Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.
Pria yang mengaku terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur menyebutkan dirinya mengumpulkan uang dari hasil tambangnya.
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya," ucap Ismail dalam video itu.
"Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," sebutnya.
Ismail merincikan setoran tersebut, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, dan diserahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.
"Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau," tuturnya. (*)