PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Warga kota Prabumulih khususnya pengguna media sosial (medsos) dihebohkan dengan kabar yang mencoreng dunia pendidikan di kota nanas.
Betapa tidak, di momen Hari Guru Nasional (HGN), seorang oknum guru PHL di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih diduga melakukan penganiayaan kepada anak muridnya dan beritanya viral di medsos.
"Iyo min sampe ditampar dan ditendang min anak wong. Betino pulo mon oleh guru lanang, sudah kelewat batas min," tulis seorang di akun medsos yang dikomentari banyak netizen.
"Sekarang kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Prabumulih min. Biar untuk pelajaran para orang tua siswa/siswi sekarang min harus hati-hati," sambungnya lagi.
BACA JUGA:Disalip Murid Jadi PPPK, Guru Honorer Ngadu ke Komisi X DPR Sambil Menangis
Dikonfirmasi Sabtu (26/11), Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Ridwan melalui Kabid Dikmen, Pedro Santoso tak menapik adanya kejadian oknum guru yang memganiaya murid tersebut.
Dia pun mengaku, antara sekolah dan keluarga murid sudah ada perdamaian, meskipun sebelumnya keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.
"Namun untuk hitam di atas putihnya, kami belum tahu," ujarnya.
Menurut Pedro, kendati sudah memanggil Kepala Sekolah dan mendengar ceritanya, pihaknya tidak menemukan sebab akibat sehingga terjadinya peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Oknum Guru Honor di Lahat Gagahi Pelajar SMA, Ancam Video Syur Disebar
"Untuk kronologisnya kita agak bingung. Tidak ada sebab akibat juga. Karena posisi Bapak Guru itu mau mengajar dan masuk kelas, sementara siswi tersebut sudah menunggu di luar kelas karena tidak ada kunci dan pintu tidak bisa terbuka dan terjadilah itu (penganiayaan, red)," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya pula, oknum guru tersebut sedang sakit dan diopname di Rumah Sakit. "Katanya kurang sehat psikologisnya, namun hasil medis belum keluar," akunya.
Dilanjutkan pria yang pernah menjabat Kepala SMP Negeri 2 kota Prabumulih itu, kalau memang oknum guru tersebut kurang sehat psikologisnya, maka yang bersangkutan akan disarankan untuk menjadi staff biasa dan tidak menjadi guru sehingga tidak mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Misalnya menjadi staf TU. Namun kita masih menunggu hasil pemeriksaan medis," sebutnya.
BACA JUGA: Pelaku Begal Karyawan PNM Muratara Ditangkap, Satu Oknum Guru Honorer