Soal transaksi uang keluar, Anita menyampaikan, transaksi yang dilakukan hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti membayar air, listrik, uang pulsa, pembelian daring, dan lain sebagainya.
"(transaksinya) agak banyak, Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak," tuturnya.
Hari berikutnya, Selasa 22 November 2022, sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi. (*)