1. Klik tautan pembelian E-Meterai yang bisa dipilih dari kelima distributor resmi tersebut.
2. Tekan tombol "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu, atau "enterprise" untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau "wholesale" untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut.
3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar.
BACA JUGA:10 Minuman dan Makanan Ini Berakibat Penuaan pda Kulit Wajah
4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi "verifikasi berhasil"
5. Login kembali melalui link distributor E-meterai dan tekan opsi "pembelian".
6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan.
7. Selesaikan pembayaran sesuai preferensi Anda. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya.
BACA JUGA:Sesosok Mayat Ditemukan di Pinggir Jalan Desa Munggu Muara Kuang Ogan Ilir, Sempat Dikira ODGJ
8. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi "pembayaran sukses".
9. Tekan tombol "pembubuhan" pada laman dashboard
10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi E-meterai dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte
11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan E-meterai
BACA JUGA:Dini Hari Nanti Timnas Indonesia U-20 Lawan Timnas Prancis U-20
12. Drag and drop gambar E-meterai ke posisi yang diinginkan
13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya