Permasalahan tersebut bisa diselesaikan setelah dilakukan musyawarah sekaligus mediasi, oleh Polsek Muara Beliti, Satuan Intelkam Polres Mura, Kecamatan TPK, Koramil Tugumulyo, BPD, Tokoh Masyarakat dan warga di Kantor Camat TPK, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu 13 November 2022.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul mengatakan hasil kesepakatan, tiga kandidat calon Kades tahun 2021 lalu sepakat akan mengikuti Pilkades 2023.
"Dengan catatan sudah terdata menjadi calon kades, hanya butuh memperbaiki berkas," katanya.
"Selain itu, kepada warga Desa Kabur Jaya, yang ingin mencalonkan diri diperbolehkan, dengan catatan harus mengikuti tahapan-tahapan sebagai calon kades sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Kapolsek.(*)