Tusuk Mantan Kakak Saat Pulangkan Keponakan, Pelaku Diduga Alami Gangguan Mental

Senin 14-11-2022,20:42 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Tusda

Foto : Dokumen
Kondisi korban Lukman (51), warga Indralaya setelah ditusuk adik iparnya sendiri saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kerinjing.



OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Warga Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, mendadak dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korbannya bersimbah darah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu, 13 November 2022. Korban diketahui bernama Lukman (51), warga Indralaya, yang ditusuk oleh bekas adik iparnya bernama Rudi, warga Sekonjing.

Menurut Kepala Desa Sekonjing, Makmur Halim, peristiwa penusukan ini bermula ketika korban Lukman hendak mengembalikan anaknya ke ibunya yang berada di Desa Sekonjing.

"Antara korban dengan kakak perempuan pelaku kan sudah cerai, jadi korban ini sudah dua hari membawa anaknya ke rumahnya di Indralaya," terang Makmur kepada SUMEKS.CO, Senin, 14 November 2022.

BACA JUGA:Resedivis Nekat Cabuli Anak Tiri Dibekuk

Begitu kembali ke Desa Sekonjing, terjadilah penusukan tersebut hingga membuat korban mengalami sebuah luka tusuk di pinggang kiri. Beruntung, korban tak mengalami luka serius dan kini telah pulih kembali.

"Kita tidak mengetahui persis masalahnya seperti apa. Namun, pelaku ini memang punya kartu kuning, karena ada gangguan mental," ungkapnya.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Periksa 3 Komisioner Bawaslu Selama 7 Jam Sebagai Saksi

Ditambahkan Makmur, pemikiran seseorang yang mempunyai gangguan mental, biasanya tidak bisa diprediksi. Demikian pula dengan peristiwa penusukan terhadap korba Lukman ini.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan kini sedang dalam penyidikan lebih lanjut.

"Sudah diamankan," ujarnya.(*)

Kategori :