PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang mahasiswi di Palembang berinsial Al (17) melaporkan kekasihnya ke polisi lantaran diduga telah melakukan penganiyaan.
Didampingi temannya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut laporan korban yang tercantum dalam laporan polisi nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang, kejadiannya tersebut pada Rabu 9 November 2022.
Saat itu korban sedang berada di kosan di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya di Kosan Tata Palembang. AI tinggal bersama temannya satu kost di lokasi tersebut.
BACA JUGA:3 Mahasiswi Disambar Petir Saat Berteduh di Areal Bendungan Watervang Lubuklinggau, 1 Tewas
"Saat itu saya sempat pinjam motor dengannya. Lalu saya lihat kekasihnya itu (anak pemilik kost) datang. Tiba-tiba kejadian (penganiyaan) itu terjadi hingga korban terluka," kata teman korban Desi.
Desi mengaku korban sempat bercerita kekasihnya itu diduga memiliki sifat tempramental. Bahkan korban sempat pernah diancam mau disiram dengan air keras.
"Dia itu apa-apa cerita dengan saya. Dia pernah cerita, kalau kamu tidak mau dengan saya, akan disiram air keras. Biar orang lain juga tidak mendapatkan kamu. Pacarnya itu memiliki sifat emosional dan tempramental," ujar Desi.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan tengah memeriksa kasus tersebut.
BACA JUGA:Motor Ditabrak Truk dari Arah Belakang, Mahasiswi Tewas di Tempat
Haris Dinzah menyebut, saat membuat laporan korban ditemani sahabatnya usai kejadian.
"Pelaku juga kemarin sudah kita amankan, tetapi masih belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi," terangnya. (*)