Terlebih Sulastri Irwan merupakan lulusan tiga terbaik.
“Langkah panitia ini merugikan, karena calon siswi yang tadinya lulus, tapi digugurkan kelulusannya," cetusnya.
"Dengan alasan usia sudah melampaui batas umur, itu tidak profesional,” katanya, Selasa, 8 November 2022.
BACA JUGA:Pusri Palembang Dukung Pengembangan Rumah BUMN Sumsel
Ketidakprofesionalan panitia seleksi SDM Polda Maluku Utara terlihat jelas.
"Sebab jika Sulastri Irwan melebihi umur, maka seharusnya sudah gugur sejak seleksi administrasi," tegasnya.
"Harusnya sudah dari awal seleksi sudah tak memenuhi syarat, jika usianya sudah melebihi batas," katanya.
Dia pun mendesak agar Mabes Polri untuk memberikan tambahan kuota untuk siswi Polwan Polda Maluku Utara itu.
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Pelajar SMP Musi Rawas Gegara Sambal Cabai Model di Luar Pengawasan Guru
Sehingga Sulastri Irwan tetap dapat direkrut untuk mengikuti pendidikan sesuai jadwal yang ditentukan. (fajar)