Rohana mengaku awalnya cukup kesulitan saat dimintai panitia untuk menghadiri dua orang saksi dari pelaksanaan pernikahan mereka yang pertama. Karena hampir rata-rata saksi yang ikut menyaksikan pernikahan mereka dulu, sudah meninggal dunia.
"Tapi ini ada saksi dari adik dak kakak saya yang ikut dampingi dari keluarga. Kalau ketika waktu saya nikah dulu, sama saksi-saksinya itu sudah meninggal semua," ulasnya.
Dulmuri dan Rosana usai mengikuti Sidang Isbat Nikah.-Foto: Zulqarnain/sumeks.co-
Sementara itu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni saat menyampaikan sambutan, di acara isbat nikah menuturkan, program Isbat Nikah ini merupakan bantuan yang digulirkan Pemda Muratara bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama dan pengadilan agama. Untuk membantu masyarakat yang belum memiliki kartu nikah.
Setelah mendapat kartu nikah, artinya masyarakat diakui secara sah menurut hukum negara. Dan adanya kepastian status dan kejelasan identitas sebagai warga negara Indonesia. Bupati menyampaikan di 2022 ini ada 89 pasutri yang ikut isbat nikah.
Namun berdasarkan pendataan, ternyata peminat isbat nikah di Kabupaten Muratara cukup banyak dan lebih dari 200 pasangan.
"Karena anggaran kita terbatas, kita akomodir 89 pasang dulu. Insyaallah tahun depan akan kita tambah dan dianggarkan lagi," jelas Devi Suhartoni.
Bupati meminta agar seluruh pasutri yang mengikuti Isbat Nikah agar tetap rukun dalam menjalankan bahtera rumah tangga.
"Ibu-ibu yang ikut isbat nikah, saya pesan suaminya dijaga. Jangan sampai tahun depan ikut sidang isbat nikah lagi," guyon Bupati.
Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah, Kepala Kantor Kementerian Agama, H Iksan Baidjuru, Kadiscapil Muratara, Aan Andrian dan seluruh pengurus KUA di Muratara. (*)