KAYUAGUNG, SUMEKS. CO - Ahli waris H. Jalil mengancam akan kembali menutup akses jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung pasca pagar seng/kayu yang mereka pasang dibongkar Satpol PP, pekan lalu. Namun tidak saat ini, mereka memberikan kompensasi waktu 1 minggu kepada pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
"Iya akan kita tutup lagi akses menuju jalan itu, karena belum ada ganti ruginya. Tapi hari ini belum kita tutup, kita berikan kompensasi seminggu kepada pemerintah," kata Ahli waris H Jalil, Husin saat diwawancari SUMEKS. CO, di lokasi SMK Negeri 3 Kayuagung, Senin 7 November 2022.
Ditegaskan Husin, setelah dibongkar seng oleh Sat Pol PP minggu lalu, sebenarnya pihaknya dengan pemerintah Kabupaten OKI belum ada penyelesaian yakni ganti rugi. Maka oleh karena itu akan ditutup kembali.
"Tadi dari pemerintah OKI melalui Camat dan Lurah sudah data ke lokasi ini, mereka menginginkan jangan tutup lagi. Jadi kita berikan kompensasi seminggu dulu untuk belum ditutup," terang dia.
BACA JUGA:Pagar Seng yang Menutup Akses Menuju SMK Negeri 3 Kayuagung Dibongkar Paksa
Masih kata Husin, pihaknya sangat menyesalkan pembongkaran pagar itu oleh Sat Pol PP dengan alasan tidak mengindahkan surat yang telah dikirimkan pihak keluarganya kepada Gubernur Sumsel sebagai penolakan pembongkaran pagar itu.
"Yang jelas kami tunggu seminggu ini. Tapi kalau masih belum ada ganti rugi penyelesaian, kami tutup lagi dengan beton bukan lagi seng atau papan," tegasnya.
Diungkapkannya, untuk penutupan kembali ini telah menyiapkan material berupa pasir dan batu bata di lokasi sebanyak tiga titik.
"Ini material nya sudah ada dan di jalan. Kami juga sudah berjaga-jaga di lokasi," sambungnya.
BACA JUGA:Pastikan Kondusif, Anggota Polres OKI Patroli Dialogis di Wilayah SMK Negeri 3 Kayuagung
Sementara itu, salah satu warga Desa Pancur Kecamatan Kayuagung, Ajis menuturkan, material pasir dan batu bata yang ada di lokasi jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung sudah sejak Senin pagi.
"Pasir dan batu bata ini datang pagi tadi, kalau kemarin belum ada. Pasir ini sudah menutup jalan jadi mobil tidak bisa lewat. Tapi tadi siswa SMK Negeri 3 tetap sekolah," kata Ajis.
Untuk diketahui, Personil Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibantu Sat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bongkar paksa pagar seng yang menutup akses jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung, Senin 31 Oktober 2022.
Pagar seng tersebut dipasang pihak yang mengaku ahli waris, pemilik lahan yang ditempat bangunan SMK Negeri 3 Kayuagung. (*)