PALEMBANG - SUMEKS.CO, Menindaklanjuti surat keputusan (SK) Gubernur Sumsel No 755/ KPTS/ DPPA/2021, telah terbentuk tim panitia seleksi (pansel) calon Komisioner Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumsel periode 2022-2027.
Timsel meliputi Ketua Dr H Rosidin MPdI, Wakil Ketua Dr Tarech Rasyid MSi, Sekretaris Anwar Putra Bayu dan anggota Drs H Solihin Hasibuan MPdI, Famelan Sari SPsi MPsi.
" Proses rekrutmen komisioner KPAD Provinsi Sumsel, dijamin objektif dan sesuai aturan yang berlaku," kata Dr H Rosidin MPdI, usai menyusun tahapan seleksi komisioner KPAD Sumsel di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel, 4 November 2022.
BACA JUGA:Sah, Forum Anak Sumsel Dikukuhkan
Masyarakat bisa melihat persyaratan pendaftaran komisioner, dengan mengunduh website ddpa.sumselprov.go.id. Lalu dikirim berkas ke email panselkpadss2022@gmail.com.
BACA JUGA:Festival Literasi Sumsel Dibuka, Minat Baca Harus Digalakkan
" Peserta akan mengikuti berbagai tes kemampuan psikotes, wawancara hingga fit and proper tes," ungkapnya.
Calon komisioner mengikuti fit and proper tes anggota DPRD Provinsi Sumsel. " Lima komisioner yang akan terpilih dalam rekrutmen seleksi ini," tegasnya.
Sekretaris Pansel Anwar Putra Bayu, menambahkan, pihaknya akan melakukan seleksi secara transparan dan objektif.
BACA JUGA:Juara Muba Fun Run Bawa Pulang Hadiah Jutaan Rupiah
" Kita menginginkan orang miliki kemampuan dan handal menjabat komisioner KPAD Sumsel," tegasnya.
Adapun proses tahapan seleksi calon Komisioner KPAD Sumsel itu. Yakni pendaftaran, seleksi tertulis.Lalu seleksi final paparan makalah, wawancara, test psikologi serta uji publik. (Yd/ckm)