Sementara, Ketua Umum LSM K-MAKI Sumsel, Ir Ferry Kurniawan menyoroti terkait pajak daerah yang tidak disetorkan oleh pemilik tambang-tambang ilegal.
"Salah satunya untuk tambang batubara ilegal di Tanjung Enim dan Lahat yang kini mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan yang begitu parahnya. Sama sekali tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah, dari data yang ada tak kurang dari lima juta hektar area tambang batubara di Sums dikelola secara ilegal," terangnya didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) K-MAKI, Bonny Belitong.
Juga disampaikan Ruben Alkatiri dari LSM Amphibi Sumsel Ruben Alkatiri, Yan Coga (LSM Garda Api) dan M Sanusi SH (LSM SCW Sumsel).
"Persoalan praktik tambang ilegal baik batubara, minyak, emas dan lainnya di Sumsel merupakan permasalahan akut, bahkan mengganggu APBD hingga APBN karena hasil tambang yang harusnya disetor ke kas negara masuk ke kantong-kantong pribadi oknum," tegas Yan Coga.
BACA JUGA:Api Sumur Minyak Ilegal yang Masih Terbakar Sambar Kolam Penampungan, Penyebabnya?
Sanusi dari SCW Sumsel mendukung program kerja 100 hari Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo.
Termasuk untuk menertibkan tambang-tambang ilegal salah satunya tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba).
"Dalam waktu dekat kami bakal melakukan aksi demo dan dukungan agar Bapak Kapolda Sumsel yang baru segera turun ke lapangan mengecek satu persatu tambang ilegal ini," tutupnya.(*)