JAKARTA, SUMEKS.CO - “BPOM harus bertanggung jawab, jangan lupa harus dievaluasi,” kata Alifudin dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id, Selasa 25 Oktober 2022.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga merasa heran BPOM tidak mengetahui ada etilen glikol yang melewati batas.
Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta BPOM tanggung jawab terkait obat sirup yang menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak-anak.
Pasalnya, tugas pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab BPOM termasuk soal obat sirup yang jadi pemicu gagal ginjal akut ini.
BACA JUGA:Nanas Bungaran Hiasi Jembatan Pasar Tradisional Modern Prabumulih
Namun, BPOM tetap mengeluarkan izin kepada obat sirup tersebut.
“Kenapa pada temuannya ada senyawa mencemari obat sirup yang sudah diberikan izin beredar obat oleh BPOM?,” tanya Alifudin.
Selain itu, Menteri Kesehatan (Menkes) juga harus bertanggung jawab mengenai gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak itu
“Kementerian atau lembaga yang harus bertanggung jawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup,” ucapnya.
BACA JUGA:Tiga Bunga Rafflesia Arnoldi di Pasemah Air Keruh Belum Mekar
Menurutnya, persoalan tersebut harus diusut sampai ke akarnya.
Itu agar mencegah penyebaran penyakit dan tidak terulang lagi persoalan kandungan obat yang berbahaya yang beredar di masyarakat.
Alifudin juga mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan tidak sembarang dalam menggunakan obat sirup kepada anak.
Namun, ia mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak gelisah dan tetap mengikuti panduan yang diberikan pemerintah.
BACA JUGA:Satres Narkoba-Binmas Polres Lahat Pantau Penjualan Obat Sirup