SUMEKS.CO - Belakangan ini, kasus gagal ginjal akut pada anak semakin tinggi. penyebabnya diduga kandungan etilen glikol dan dietilen glikol yang ada pada obat sirup.
Bahkan di Sumatera Selatan Dua pasien balita usia di bawah lima tahun di Sumsel yang mengidap penyakit ginjal terkonfirmasi meninggal dunia pada Rabu 19 Oktober 2022. Dugaan sementara, dua balita tersebut meninggal akibat gangguan ginjal akut.
"Ya benar, kedua anak tersebut meninggal akibat mengidap penyakit ginjal," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Trisnawarman saat dihubungi SUMEKS.CO, Rabu 19 Oktober 2022 malam.
BACA JUGA:Dituduh Penyebab Gagal Ginjal Akut, Ini Fungsi dan Bahaya Etilen Glikol
Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara obat sirop berbahaya.
Kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diduga kuat menjadi penyebab tingginya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Bahkan BPOM sudah menerbitkan daftar 5 obat sirup yang harus segera ditarik dari peredaran.
BACA JUGA:5 Obat Sirup Mengandung EG dan DEG Melebihi Ambang Batas, BPOM Perintahkan Segera Ditarik
Menanggapi produk obat sirop yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, PT Kalbe Farma buka suara.
Dalam keterangan resminya, PT Kalbe Farma Tbk dan anak perusahaannya menegaskan tak menggunakan kandungan etilen glikol dan fietilen glikol pada setiap produk obat-obatan yang diedarkannya.
PT Kalbe Farma patuh pada standar yang ditetapkan oleh BPOM.
PT Kalbe Farma selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan BPOM.
BACA JUGA:Gagal Ginjal Akut Misterius, Terdata 40 Anak di DKI Meninggal, Kasusnya Terus Bertambah
Terkait dengan pemberitaan di masyarakat mengenai kebijakan tidak mengedarkan atau mengonsumsi obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirop, Kalbe menekankan kebijakan antisipatif pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirup merupakan bentuk kehati-hatian telah jadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat.
Setiap produk yang diedarkan dipastikan telah mematuhi seluruh ketentuan BPOM.