Jaksa pun menyesalkan sikap Putri Candrawathi itu, tidak mencegah niat jahat Ferdy Sambo membunuh Brigadir Joshua.
Kemudian, Ferdy Sambo memanggil Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf ke ruang kerjanya di lantai 2 rumah Saguling, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Putri Candrawathi ada di ruangan tersebut.
Sebaliknya, Putri Candrawathi mengikuti dan mendukung rencana jahat suaminya tersebut.
BACA JUGA:Verfak Sembilan Parpol di Ogan Ilir Rampung, Selanjutnya Verifikasi Keanggotaan Secara Acak
Kemudian Putri Candrawathi mengajak para tersangka dan korban ke rumah dinas dengan alasan isolasi mandiri.
“Bukannya Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat,” kata Jaksa.
“Tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak terdakwa Ferdy Sambo,” tuturnya. (*)