JAKARTA, SUMEKS.CO - Penangkapan terhadap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang dalam proses mutasi menjabat Kapolda Jatim dalam kasus narkoba, direspons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu akan mengumumkan langsung kepastian kasus Teddy Minahasa (TM) itu selepas beranjak ke luar dari Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.
"Setelah ini kami akan rilis khusus masalah TM dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden judi online, narkoba, dan komitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri," kata Sigit di Kantor Presiden, Jakarta, selepas rapat bersama Joko Widodo.
Menurut Sigit, dalam rapat yang dipimpin Presiden Jokowi tadi juga disampaikan arahan yang harus dijalani seluruh perwira Polri. Namun, eks Kabareskrim itu enggan memerinci lebih lanjut mengenai arahan Presiden Jokowi kepada ratusan anggota Polri itu. "Setelah ini, kami akan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden sehingga seluruh anggota mulai dari pangkat terbawah khususnya pelaksana di lapangan paham dan kemudian mereka tinggal melaksanakan," tandas dia.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Ditangkap Propam, Kapolri Siap Konferensi Pers
Seperti diketahui, Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Merespons kabar tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau memberikan jawaban pasti.
Dedi hanya mengatakan sore ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan resmi soal kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa. (tan/JPNN)