BACA JUGA:Amalan di Hari Jumat, Membaca Surat Al-Kahfi, Berikut Keutamaannya
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Malik bin Huwairits ketika mau pulang ke kampung asalnya,
ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ، فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ
“Kembalilah ke istrimu, tinggallah di tengah-tengah mereka, ajarkanlah mereka, dan perintahkanlah mereka.” (HR. Bukhari no. 631, 7246, dan Muslim no. 674)
Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَعَلِّمُوهُمْ
“Ajarkanlah mereka”; berkaitan dengan pengajaran (agama) secara teoritis.
Istri dididik dan diajarkan tentang kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan perkara agama, misalnya perkara shalat, menutup aurat, adab berbicara dan keluar rumah, mendidik anak sesuai syariat, dan perkara-perkara agama yang lainnya.
Juga mengajarkan kepada istri tentang haidh dan nifas, karena banyaknya kewajiban agama yang berkaitan dengan perkara ini.
BACA JUGA:Musibah Tanda Allah Sayang Kepada Umatnya?
Seorang suami hendaknya bisa mengajarkan dan memberi tahu istrinya, apakah ini darah haidh, ataukah darah istihadhah (darah penyakit), sehingga istri mengetahui kapan shalat dan kapan tidak shalat.
Sedangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَمُرُوهُمْ
“Perintahkanlah mereka”; ini lebih berkaitan dengan praktek (pengamalan) di dunia nyata.
Karena tidak semua istri yang sudah diajarkan secara teoritis kemudian mengamalkannya. Sehingga menjadi kewajiban suami adalah mengingatkan, menegur dan memerintahkan istri ketika dia jumpai istrinya lalai dalam melaksanakan perkara-perkara yang wajib baginya.
BACA JUGA:Dua Amalan Pembuka Pintu Rezeki, Istighfar dan Taubat