MALANG, OGANILIR.CO - Polisi angkat bicara merespons heboh isu Kelpin perekam kengerian di pintu 13 Stadion Kanjuruhan diculik intel dan oknum aparat.
Kelpin merupakan saksi sekaligus orang yang merekam apa yang sebenarnya terjadi saat Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Video yang direkam Kelpin viral lantaran memperlihatkan situasi saat suporter terkunci saat hendak keluar dari stadion.
Ratusan suporter itu berusaha menyelamatkan diri setelah adanya gelombang penembakan gas air mata.
BACA JUGA:Presiden FIFA Sebut Tragedi Kanjuruhan Peristiwa Gelap bagi Siapa Saja yang Terlibat dalam Sepakbola
Namun, setelah kejadian Kelpin dikabarkan tidak kunjung kembali ke rumah dan diisukan diculik oleh intel.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap fakta bahwa Kelpin memang diamankan oleh pihak kepolisian.
Jenderal bintang dua itu mengatakan Kelpin bagian 29 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik.
"Yang merekam itu (Kelpin, red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.
BACA JUGA:Delapan Gerbong KA Babaranjang Anjlok, Jadwal Perjalan Tak Terganggu
Dedi menjelaskan bahwa Kelpin dimintai keterangan untuk melengkapi data penyelidikan kasus tersebut.
Hasil penyelidikan itu nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menetapkan tersangka.
"Proses penyelidikan sampai besok," kata Ijen Dedi.
Polisi mengungkapkan tidak ada pintu stadion yang tertutup saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.
BACA JUGA:Arya, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Resmi Laporkan Kasus Pengeroyokan ke Polda Sumsel